Entri Populer

Selasa, 27 Desember 2011

Mencari Sinar Dan Jati Diri Islami Di Kampus


Mencari Sinar Dan Jati Diri Islami Di Kampus

Dunia  kampus  hari  ini,  adalah  suatu  bentuk  alam  pendidikan  yang  begitu  ‘meriah’  dengan
pelbagai  macam  karenah  mahasiswanya  mengatur  langkah  menuju  masa  depan  masing-
masing. Ada yang benar-benar menumpu kepada studi yang hanya berdasarkan silibus yang
diberi.  Ada  juga  yang  sering  mengabaikan  tanggungjawab  studi  yang  diberikan  itu  dan
menggantikannya dengan hal-hal yang tidak berfaedah. Dan, ada juga yang menyeimbangkan
di  antara  studi  dengan  kerja-kerja  pencarian  ilmu  yang  lain  di  samping  ilmu  yang
sememangnya daripada silibus pengajian.
Di  dalam  perjalanan  hidup  yang  penuh  ujian  dan  cacamerba  ini,  hendaklah  kiranya  para
mahasiswa memanfaatkan masa remaja mereka untuk menimba ilmu sebanyak mungkin yang
termampu. Tidak hanya terhad kepada ilmu ekonomi, perbankkan, bahasa, sastera, sains dan
teknologi, bahkan ilmu yang paling asas yang menjadi prinsip kepada kehidupan kita iaitu ilmu
yang membina  agama  dan manhaj  kehidupan  insan  yang  sejahtera.  Yang mana  seterusnya
dengan ilmu itulah kita dipandu untuk beramal dengan ilmu-ilmu yang lainnya.
Masyarakat  mahasiswa  hari  ini  perlu  dicelikkan  semula  kepada  kepentingan  ilmu-ilmu  dan
amalan-amalan berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah yang sejahtera.  Ini kerana bukan sahaja
akhlak dan amalan sahih Islami yang semakin menghilang, malahan prinsip aqidah Islamiyah
juga semakin pudar dari dalam jiwa mahasiswa.

"Katakanlah lagi (kepadanya): "Adakah sama orang-orang Yang mengetahui dengan
orang-orang  Yang  tidak  mengetahui?"  Sesungguhnya  orang-orang  yang  dapat
mengambil pelajaran dan peringatan hanyalah orang-orang yang berakal sempurna.”
(az-Zumar (39): 9)

Ini terbukti dari beberapa tinjauan saya terhadap rakan-rakan terdekat terhadap asas aqidah
Islami yang sejahtera.
Saya  pernah  bertanya,  “Eh,  benarkah  Allah  itu  wujud,  apa  buktinya?”  Saya  juga  pernah
mengutarakan  persoalan  Allah  di  mana.  “Jika  benar  Allah  itu  wujud,  di  manakah  Allah?”
Daripada  dua  soalan  ini  sahaja masih  ramai  yang  gagal menjawabnya  dan  ada  yang  hanya
menghentam sahaja untuk mengemukakan jawapan berdasarkan akal semata.
Lalu  terhasillah  bermacam  jawaban  yang  mengatakan  bahawa  ‘Allah  itu  berada  di  mana-
mana...’ Ada pula yang mengatakan ‘Allah  itu tidak bertempat’ dan sebagainya. Tidak kurang
ramai  juga  yang menjawab  dengan  kalimah  ‘tidak  tahu’  dan  ‘saya  tidak  pasti’.  Dan  hanya
beberapa individu sahaja yang mampu menjawab Allah itu di langit. Allah itu di ‘arsy dan Allah
itu  memiliki  kursi  dengan  menyertakan  beberapa  dalil  al-Qur’an  dan  hadis.  Selanjutnya,
bukankah fenomena ini amat menyedihkan sekali bagi kita yang memahami? Betapa rapuhnya
jati diri dan pemahaman asas kita dalam mengenali Rabbul ‘alamiin..
Daripada dua soalan itu sahaja, sudah membuktikan keadaan mereka kepada kita yang betapa
nipisnya asas  Islami mereka  dalam mengenali Allah. Tidak  hairanlah  jika  begitu  ramai  umat
Islam  diberitakan murtad  jika  asas  utama  dalam  bab  aqidah  ini  sahaja mereka  sudah  tidak
mampu  merungkaikannya.  Belum  lagi  ditanya  hakikat  pemahaman  rukun  iman  dan
sebagainya.
Tidak heranlah  jika dengan mudah  sahaja mereka mengabaikan amalan-amalan  islami yang
samaada  fardhu  ataupun  yang  sunat.  Lalu mudah-mudah  sahaja menggantikannya  dengan
amalan-amalan yang di  luar konteks  Islami. Mereka  tidak  lagi mengenali apa  itu peranan al-
Qur’an dan as-sunnah (hadis) dengan sempurna. Bahkan lebih malang, ada sebahagian kecil di
antara  kita  yang  hanya  mengenali  al-Qur’an  hanya  sebagai  bahan  bacaan  yang  untuk
dilagukan  lalu mengabaikan  apakah maksud  dan  tujuan  sebenar  penurunan  al-Qur’an  yang sebenarnya. Mereka melupakan bahawa al-Qur’an itu sebagai petunjuk atau manual kehidupan
insan. Bila ditanya pula apakah  itu hadis, mereka  tidak mampu menjawabnya.  Jadi, dengan
asas apakah mereka mendirikan jati diri dan amalan Islami sebenarnya? Islam bukanlah adat
dan  warisan.  Islam  itu  adalah  agama  dan  petunjuk  bagi  setiap  insan  yang wujud.  Ia  perlu
difahami dengan sebaik-baiknya bagi menjamin ketulenan amalan dan i’tiqad kita.

“(Al-Quran)  ini  ialah penerangan kepada seluruh umat manusia, dan petunjuk serta
pengajaran bagi orang-orang Yang (hendak) bertaqwa.” (Ali ‘Imran (3): 138)

Memang  logiklah  jika mereka mudah terikut-ikut dengan budaya dan fahaman-fahaman yang
menyeleweng  di  sekitar mereka. Mengagungkan  perkara-perkara  yang  jelas  sia-sia melebihi
menuju  kepada  mengingati  Allah  seterusnya  mentahidkan  Allah  berdasarkan  asas  yang
sebenar.  Inilah  sebenarnya  natijah  dan  akibat  daripada  pemahaman  Islam  yang  amat  cetek
dan diambil secara sambil lewa, lalu mengabaikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai landasan
penilaian hidup insani yang tulen.

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, semasa ia memberi nasihat
kepadanya:" Wahai anak kesayanganku,  janganlah Engkau mempersekutukan Allah
(dengan  sesuatu  Yang  lain),  Sesungguhnya  perbuatan  syirik  itu  adalah  satu
kezaliman Yang besar". (al-Luqman (31): 13)

Selain  itu,  banyak  lagi  fenomena  yang membuatkan  kita  sedih melihat masyarakat  remaja
kampus mahupun di luar kampus dalam mengamalkan Islam.
Ini  jelas  terbukti  apabila  ada  di  kalangan  rakan-rakan  sekeliling meninggalkan  solat  subuh
hanya  kerana malas  hendak bangun  awal.  Lalu mudah-mudah  sahaja meng-qadhakannya di
luar waktu. Atau pun tidak kurang ramainya yang langsung terus meninggalkannya. Selain itu,
ada pula  yang dengan  begitu mudah menjadikan alasan menaiki bas  atau dalam perjalanan
jauh balik kampung atau sebagainya, memberi alasan bahawa tiada masa untuk menunaikan
solat  dan  tiada  tempat  untuk menunaikan  solat  kerana  berada  di  dalam  bas.  Inilah  dia  jika
asas Islami insan didrikan atas dasar kejahilan dan methode yang silap.
Ada  juga di antara mereka yang sanggup bermain permainan komputer game sehingga  jauh
malam  atau  sepanjang  hari. Mereka  lalai  dalam  permainan  sehingga meninggalkan perkara-
perkara  fardhu  Islami  yang mesti mereka  tunaikan  iaitu  solat.  Di  sini  kita melihat mereka
seolah-olah mengutamakan perkara yang lain itu sendiri berbanding mentaati Allah. Bukankah
ini adalah sebahagian daripada pencemaran aqidah yang jelas lagi gamblang (terang).

“(Walaupun demikian), ada juga di antara manusia Yang mengambil selain dari Allah
(untuk  menjadi)  sekutu-sekutu  (Allah),  mereka  mencintainya,  (memuja  dan
mentaatinya)  sebagaimana  mereka  mencintai  Allah;  sedang  orang-orang  Yang
beriman  itu  lebih  cinta  (taat)  kepada  Allah.  dan  kalaulah  orang-orang  Yang
melakukan kezaliman (syirik)  itu mengetahui ketika mereka melihat azab pada hari
akhirat  kelak,  Bahawa  Sesungguhnya  kekuatan  dan  kekuasaan  itu  semuanya
tertentu  bagi  Allah,  dan  Bahawa  Sesungguhnya  Allah  Maha  berat  azab  seksaNya,
(nescaya mereka tidak melakukan kezaliman itu).” (al-Baqarah (2): 165)

Pemahaman mahasiswa seperti inilah yang amat perlu untuk ditangkis dan diperbetulkan oleh
semua pihak yang memahami. Mereka bukan sahaja bermasalah dalam persoalan ibadah dan
fiqh, malahan mereka  amat  bermasalah  dalam  perkara asas  aqidah  dan  prinsip  Islami  yang
sebenar.
Ini hanyalah menyentuh beberapa persoalan kecil dan asas dalam beragama (Islam), tidak lagi
menyentuh persoalan yang lain seperti pergaulan bebas, pendedahan ‘aurat, dan sebagainya.
Jika  asas  binaannya  sahaja  sudah  tidak  keruan, mana mungkin  bangunannya  boleh  berdiri
teguh dengan melaksanakan amal Islami yang sejahtera dari segala macam pencemaran!
Oleh itu, marilah kita sama-sama sebagai mahasiswa memupuk jiwa Islami dengan mendalami
Ilmu  agama  yang  sejahtera  yang  dianjurkan  di  mana  sahaja  ia  diadakan  selaras  dengan kemampuan  kita.  Bersama-sama  kita  berusaha mengenali  kandungan  al-Qur’an,  as-sunnah,
dan ijma’ para sahabat Rasulullah (salafus-soleh) dengan lebih baik lagi supaya kehidupan kita
sebagai  individu  atau  masyarakat  muslim  menjadi  lebih  jelas  dan  baik  selaras  dengan
pemahaman  yang  baik  yang  diterima.  Bersungguh-sungguhlah  dalam  mencari  ilmu  dan
banyak mengadakan perbincangan ilmiah bagi menilai mana yang terbaik dengan menjadikan
al-Qur’an, sunnah dan  ijma’ para sahabat  (salafus-soleh) sebagai asas dan  landasan manhaj 
dalam melakukan  penilaian.  Bukannya mantiq  dan  akal.  Perkiraan  baik  dan  buruk mestilah
dinilai dengan dalil naqli dan bukan-nya akal.
Bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab, seharusnya bertindak untuk memantau keadaan ini
dan  berusaha  mengambil  inisiatif  menyediakan  wadah  atau  tempat  untuk  para  mahasiswa
mendalami perihal Islam dengan lebih baik di sekitar kampus. Pendedahan dalam bentuk yang
kreatif  dan  berfakta  juga  perlu  diambil  kira  bagi menarik  generasi  kampus  berminat  untuk
kembali  kepada  asas-asas  Islam  yang  tulen.  Ini  adalah  bagi mengelakkan mereka  daripada
terjebak kepada agenda yang  lebih berbahaya oleh pelbagai pihak di  luar sana. Mereka perlu
diberi pemahaman  yang  tulen berkenaan  hakikat  Islam. Agar mereka mampu menilai  setiap
permasalahan  baik  dan buruk  yang  tertuju  kepada mereka  kelak.  Ini  adalah  kerana mereka
merupakan kesinambungan generasi yang lebih Hadhari di masa hadapan.

“Dan  sememangnya  tidaklah  sama  orang  Yang  buta  dan  orang  Yang melihat,  dan
juga  tidaklah  sama  orang-orang  Yang  beriman  serta  beramal  soleh  dengan  orang
Yang melakukan kejahatan. (Meskipun hakikat ini jelas nyata, tetapi) sedikit sangat
kamu beringat dan insaf.” (al-Mu’min (40): 58)

“(Al-Quran)  ini disampaikan kepada manusia supaya mereka diberi  ingat dan diberi
nasihat  dengannya;  dan  supaya  mereka  mengetahui  (dengan  hujjah-hujjah  Yang
tersebut di dalamnya) Bahawa Sesungguhnya Allah ialah Tuhan Yang Maha Esa; dan
supaya  orang-orang  Yang mempunyai  fikiran,  beringat  dan  insaf.”  (Ibrahim  (14):
52)

“Demi sesungguhnya, adalah bagi kamu pada diri Rasulullah  itu contoh  ikutan Yang
baik,  Iaitu bagi orang Yang  sentiasa mengharapkan  (keredaan) Allah dan  (balasan
baik)  hari  akhirat,  serta  ia  pula  menyebut  dan  mengingati  Allah  banyak-banyak
(dalam masa susah dan senang).” (al-Ahzaab (33): 21)

Selasa, 13 Desember 2011

PERENCANAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH


PERENCANAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH

Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dari komponen pendidikan yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya dari lingkungan sekolah. Sebagai salah satu sarana pendidikan, perpustakaan sekolah berfungsi sebagai penunjang belajar bagi para siswa/siswi juga membantu siswa dan guru dalam memacu tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Perpustakaan sekolah harus memungkinkan para guru dan siswa memperoleh kesempatan untuk memperluas dan menambah pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang diperlukan dalam proses belajar dan mengajar.
Keberadaan perpustakaan selama ini belum mendapat perhatian di beberapa sekolah diposisikan sebagai pelengkap saja, setiap pergantian kurikulum para guru mendapat penataran manajemen sekolah. Tetapi nasib perpustakaannya jarang dipikirkan.
Dalam Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,. pada bab I pasal 1 ayat 23 disebutkan bahwa “Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga pendidikan, masyarakat, dana, sarana dan prasarana”. tidak disebutkan dengan jelas komponen apa saja yang dimaksud dengan sarana dan prasarana.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 2 tahun 1989 pasal 35). dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar. Pada penjelasan pasal tersebut diterangkan bahwa salah satu sumber belajar adalah perpustakaan.
Perpustakaan sering dikatakan sebagai jantungnnya sebuah lembaga pendidikan, baik di pendidikan tinggi, sekolah, madrasah. Perpustakaan  sebagai salah satu  perangkat penyelenggara pendidikan yang berdaya upaya ikut serta mengemban misi induk  Keberadaan perpustaaan harus sejalan dengan badan iduknya yaitu  lembaga pendidikan i sekolah, madrasah, pesantren dll.
Fungsi perpustakaan mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.

  1. Hakekat Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan pada hakikatnya adalah sistem pengelolaan informasi oleh sumber daya yang terdidik dalam bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan diperlukan gedung/tata ruang, anggaran, sarana dan prasarana yang memadai. Pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani  kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan.

  1. Fungsi
Keberadaan perpustakaan sekolah diharapkan berfungsi sebagai media pendidikan, tempat belajar, penelitian sederhana, pemanfaatan teknologi informasi, kelas alternatif dan sumber informasi.
Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai :
a.       Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah
b.       Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
c.       Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan)
Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.
  1. Tujuan
1.      Menumbuhkan kembangkan minat baca tulis guru dan siswa
2.      Mengenalkan teknologi informasi
3.      Membiasakan akses informasi secara mandiri
4.      Memupuk bakat dan minat


Menurut undang-undang perpustakaan, Bab VII Jenis-jenis Perpustakaan, pasal   
            23. Perpustakaan Sekolah/Madrasah. adalah
1)      Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan.
2)      Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik.
3)      Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengembangkan koleksi lain yang mendukung  pelaksanaan kurikulum pendidikan.
4)      Perpustakaan sekolah/madrasah melayani peserta didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan.
5)      Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan Layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
6)      Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang diluar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

3.      SEKILAS KEGIATAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Kegiatan pelayanan perpustakaan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi penyedia layanan dan dari sisi pemakai layanan. Dari sisi penyedia layanan, kegiatan pelayanan perpustakaan meliputi:
a)      Pengadaan pustaka: pembelian, pelangganan, pencarian/pengumpulan.
b)      Penyiapan pustaka: antara lain, pemberian label, dan katalogisasi.
c)      Pemberian layanan: antara lain, penempatan pustaka di rak, pengeluaran pustaka untuk dipinjamkan (sirkulasi), dan seringkali pula: mencarikan pustaka atas permintaan pengguna layanan.
d)     Pemeliharaan pustaka: perbaikan dari kerusakan, pemeliharaan agar tidak rusak,penyimpanan dalam media lain (misal: dari buku ke CD-ROM).
Selain itu, penyedia layanan juga menyediakan ruang beserta sarana-prasarana yang diperlukan untuk kegiatan penggunaan layanan perpustakaan. Dari sisi pengguna layanan, terdapat beberapa kegiatan sebagai berikut:
  1. Mencari pustaka: mencari dari katalog, menelusuri rak-rak buku.
  2. Membaca/memanfaatkan pustaka (di ruang perpustakaan)
  3. Meminjamkan pustaka (untuk dibawa ke luar perpustakaan)
Seringkali pengguna layanan juga melakukan kegiatan menyalin isi pustaka dengan cara menulis di buku catatannya atau meng-fotokopi isi pustaka. Selain itu, sering pula pengguna layanan meminta bantuan staf perpustakaan untuk mencari pustaka. Pustaka yang dimaksud di atas meliputi media cetak (antara lain: buku, majalah, surat kabar), media elektronis (antara lain: berkas elektronis di disk, CD, internet) dan media.

4.      MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Pengertian manajeman adalah proses kegiatan mengelola sumber daya manusia, materi agar tujuan dapat di capai. Luther Gullick mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk mamahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerjasama ini lebih manfaat bagi kamanusiaan. Perpustakaan bukan sekedar gedung/ruang sebagai tempat koleksi tetapi juga sistem informasi. Sebagai sistem informasi, perpustakaan memiliki aktivitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyebaran informasi.
 Manajemen perpustakaan merupakan upaya pencapaian tujuan dengan pemanfaatan sumber daya manusia, informasi, sistem dan sumber dana dengan tetap memperhatikan fungsi manajeman, peran dan keahlian. Untuk dapat mencapai tujuan perlu sumber daya manusia dan non manusia berupa sumber dana, teknik, fisik, perlengkapan, alam, informasi, ide, peraturan-peraturan dan teknologi. Sumber daya tersebut dikelola melalui proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan yang diharapkan mampu mengeluarkan produk berupa barang atau jasa.

5.      PENGORGANISASIAN
Perpustakaan sekolah sebagai organisasi perlu adanya langkah-langkah pengorganisasian. Pengorganisasian. Pengaturan langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Proses pengorganisasian perpustakaan sekolah akan berjalan apabila memerhatikan prinsip-prinsip organisasi sebagai landasan. Dalam pelaksanaan tugas-tugas perpustakaan sekolah diperlukan adanya pembagian kerja ini akan berjalan baik apabila terdapat struktur organisasi perpustakaan sekolah yang jelas. Struktur organisasi merupakan mekanisme formal untuk pengelolaan dengan pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Bentuk struktur organisasi perpustakaan

6.      PERENCANAAN SEBAGAI FUNGSI MANAJEMEN
Perencanaan merupakan titik awal kegiatan perpustakaan sekolah dan harus disusun oleh perpustakaan. Perencanaan berguna untuk memberikan arah, menjadi standar kerja, memberi kerangka pemersatu dan membantu memperkirakan peluang. Dalam penyusunan perencanaan hendaknya tercakup apa yang akan di lakukan, bagaimana cara melaksanakannya, kapan pelaksanaannya dan siapa yang bertanggung jawab dan berapa anggaran yang diperlukan. Dengan demikian perencanaan itu merupakan langkah yang mendasar  Sebagai langkah awal dalam perencanaan perpustakaan sekolah adalah penetapan Visi, Misi, Tujuan, identifikasi kekuatan dan kelemahan dan memahami peluang dan ancaman.
Visi merupakan suatu pikiran atau gagasan yang melampaui keadaan sekarang. Keadaan yang diinginkan itu belum pernah terwujud selama ini. Penetapan visi penting dalam pengembangan perpustakaan sekolah sebab visi memiliki fungsi untuk memperjelas arah yang akan dituju oleh perpustakaan sekolah. Visi  sesuatu hal yang ideal yang akan dicapai oleh perpustakaan sekolah, maka dalam penetapan visi hendaknya mudah di pahami..
Misi merupakan penjabaran visi dan rumusan-rumusan kegiatan yang akan dilakukan dan hasilnya dapat di ukur, dirasakan, dilihat, didengar atau dapat dibuktikan karena bersifat kasat mata. Penyusunan misi biasanya dalam bentuk kata kerja untuk untuk merealisir visi. Contoh dari misi adalah menciptakan gemar membaca di kalangan guru, siswa dan karyawan, menyediakan bahan informasi untuk mendukung proses belajar mengajar

7.      RENCANA STRATEGIS
Saat ini peningkatan kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan perpustakaan dirasakan sudah sangat perlu, termasuk untuk menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern yang berorientasi pada mutu/kualitas, yang  hakekatnya berinti pada perbaikan terus menerus untuk memperkuat dan mengembangkan mutu tersebut.
Krisis ekonomi dan moneter serta pasar bebas telah menuntut kita untuk lebih cermat dalam menentukan wawasan kedepan yang didasarkan atas pertimbangan potensi, kendala, peluang dan ancaman yang menuntut kita harus lebih efektif dan efisiean dalam bertindak.
Dalam menentukan wawasan kedepan yang didasarkan tersebut di atas, Perpustakaan sekolah/madrasah sangat perlu mempunyai Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Operasional (Renop), sebagai upaya menghadapi tantangan masa depan serta peluang masa mendatang dengan persaingan berat. Renstra dan Renop. Perpustakaan dibuat untuk :
1.      Mengarahkan kerja dan pelayanan perpustakaan
2.      Meningkatkan kinerja perpustakaan agar lebih produktif
3.      Memberi pelayanan yang memuaskan kepada para pemakai perpustakaan
4.      Mengantisipasi tantangan masa kini maupun masa datang
5.      Memanfaatkan peluang sekarang ataupun mendatang dengan baik
6.      Melaksanakan misi. Perpustakan sekolah/madrasah
7.      Menuju visi. Perpustakaan sekolah/madrasah

Perpustakaan harus berperan mendukung tercapainya visi dan misi ini. Dengan visi dan misi yang jelas, maka dapat dibuat sebuah ukuran atau indikator keberhasilan yang harus dicapai dalam pengembangan.

A.    Komponen yang harus dikembangkan
Dari sekian banyak komponen perpustakaan, ada beberapa komponen yang dapat   dipilih sebagai prioritas, yaitu:
v  Koleksi
v  SDM pustakawan dan tenaga administrasi
v  Jenis dan bentuk layanan
v  Cakupan pengguna (komunitas lokal, regional, nasional, dst.)
v  Fasilitas pendukung (gedung dan alat)
Prioritas diberikan pada komponen yang paling mendukung target pengembangan lembaga. Pertimbangan lain adalah ketersediaan dana yang dimiliki.

B.     Pendukung yang diperlukan untuk pengembangan
Pada setiap kegiatan pengembangan, dibutuhkan pendukung utama untuk menjamin keberhasilan. Pendukung pertama adalah dana. Pendukung berikutnya adalah perencanaan (planning) dimana di dalamnya sudah dimuat tujuan masing-masing kegiatan, ukuran capaian, bentuk program. Pada perencanaan juga disebutkan kapan setiap tujuan harus tercapai. Pendukung utama ketiga adalah sumber daya manusia yaitu pengelola perpustakaan yang terdiri dar Kepala Seokolah, guru, pustakawan  yang mengetahui peran masing-masing sehingga akan bersedia bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan/ tertundanya pencapaian tujuan.
            Langkah pengembangan sebaiknya dimulai dari kesepakatan bersama dari setiap komponen di dalam sistem, mulai dari pimpinan lembaga, pengelola perpustakaan sampai pada pengguna. Semua komponen harus sepakat tentang apa yang akan dikembangkan, serta konsekuensi yang harus dihadapi akibat pengembangan (misalnya, suasana baru dan berbeda). Dengan demikian semua komponen akan bergerak pada arah yang sama, tidak membuat arah sendiri-sendiri.

1)      SWOT analysis
Untuk dapat mengukur keberhasilan dari kegiatan pengembangan diperlukan ukuran yang ditentukan sendiri oleh lembaga berdasarkan kondisi yang ada. Caranya adalah dengan membuat analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threat), yaitu melihat apa yang menjadi KEKUATAN (S) lembaga: jumlah dan tingkat pendidikan SDM, jaringan, dan semua kekuatan internal, apa KELEMAHAN (W) lembaga: keterbatasan dana, koleksi yang ketinggalan zaman, belum memiliki ruang runagn perpustakaan representatif dll.. KESEMPATAN (O) yang terlihat di eksternal lembaga: kebijakan pemerintah (Undang-undang prpustakaan), tawaran kerjasama, adanya  beasiswa, dll, ANCAMAN (T) dari eksternal yang akan menghambat usaha pengembangan: persaingan dengan lembaga sejenis, globalisasi, citra masyarakat tentang Sekolah/Madrasah selama ini.

2)      Tentukan sasaran dengan ukuran (standar) capaian yang jelas
Ukuran keberhasilan yang dibuat berdasarkan tujuan yang disusun dengan mengacu pada analisis SWOT. Ukuran yang dibuat haruslah rasional agar tingkat keberhasilannya menjadi sangat tinggi. Jika memungkinkan, ukuran keberhasilan sebaiknya berupa angka (kuantitas). Jika tidak, dapat juga dengan ukuran kualitas, contohnya:
1.      Di ruang layanan akan terpasang  komputer on-line
2.      Adanya pegawai perpustakaan yang mendapat pelatiha kepeustakawaanan
atau
1)      Terdapat layanan baru yang memiliki daya tarik lebih tinggi.
2)      Pengguna perpustakaan menggunakan seluruh layanan yang disajikan
Dengan ukuran yang jelas maka seorang Kepala Sekolah akan bisa membuat target minimal yang bisa dicapai dan dapat membuat evaluasi tentang tingkat keberhasilan.

3)      Susun program
Setelah jelas ukuran capaian, buatlah program untuk mencapai target yang ditetapkan, misalnya:
1)      Kerjasama dengan pihak alain untuk pengadaan komputer baru untuk bidang pelayanan.
2)      Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan.
3)      Mengikiti lokakarya tentang Perpustakaan
Yang harus diingat adalah bahwa semua program harus mengacu pada kebijakan lembaga penaung agar mendapat dukungan (-paling tidak- dukungan moral) dari lembaga. Selain itu, harus tetap memperhatikan hasil analisis SWOT sebagai acuan penyusunan program.
4)      Susun anggaran
Selanjutnya adalah menghitung anggaran yang harus dikeluarkan dalam kegiatan pengembangan. Dasar anggaran dapat ditetapkan berdasarkan ketersediaan anggaran-anggaran yang disediakan atau berdasarkan tujuan yang harus dicapai yang berdampak pada program yang akan dibuat. Seluruh butir anggaran harus dihitung dengan cermat sehingga tidak ada yang terlewati agar tidak ada kegiatan yang harus dihentikan karena kekeliruan penghitungan dana.

5)      Tetapkan waktu
Setelah itu, tetapkan waktu yang pasti tetapi rasional untuk setiap program yang akan dilakukan. Pilih program yang dapat dijalankan secara paralel dan program mana yang harus dilakukan berurutan atau satu demi satu. Penetapan waktu ini, maka pembagian kerja akan semakin jelas dan mudah dilakukan karena tidak akan terjadi benturan waktu pengerjaan program dan pustakawan yang harus merangkap garapan. Banyak orang yang menganggap bahwa penentuan waktu adalah sesuatu yang sederhana. Akan tetapi, kekeliruan penentuan waktu bisa membuat sebuah program tidak terlaksanakan dengan sempurna karena alokasi yang keliru (terlalu lama atau terlalu sebentar). Kemudian tanpa ukuran waktu, manajer tidak bisa menuntut timnya untuk bergerak cepat.

C.    Cara Mendapatkan Dukungan

            Masalah ini sepertinya menjadi penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Setiap saat dikeluhkan oleh banyak perpustakaan yang ingin bergerak melangkah maju. Padahal masalahnya tidak berada di luar perpustakaan tetapi ada di dalam, yaitu pola pikir yang masih self-oriented.  Pola pikir ini memelihara anggapan bahwa perpustakaan adalah lembaga non komersial yang perlu dukungan dan tidak bisa mendukung karena tidak punya penghasilan sendiri. Untuk itu pola pikir ini harus sudah ditinggalkan karena sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sekarang, yaitu era otonomi dan era globalisasi.

1)      Tunjukkan hasil
Untuk mendapatkan dukungan, sebuah perpustakaan harus mampu menunjukkan apa yang telah dilakukannya. Semua pencapaian ini harus tertuangkan dalam sebuah laporan yang lengkap baik laporan kuantitatif maupun laporan kualitatif. Kemukakan komponen yang dimiliki, apa yang sudah berhasil dan apa yang sedang dilakukan, terutama bagaimana perpustakaan telah banyak berperan dalam mendukung program lembaga penaung sebagai stakeholder dan tingkat pemanfaatan oleh pengguna pada semua layanan yang disajikan.
2)      Ajukan permohonan dukungan
Memperlihatkan kemajuan yang telah dicapai, permohonan dukungan tidak lagi bersifat mengemis karena tidak punya dan belum berbuat apa-apa, tetapi lebih berupa permohonan untuk ‘menambah’ apa yang telah dimiliki agar perpustakaan lebih mampu bergerak maju. Bentuk permohonan ini, lembaga pada umumnya tidak melihat dukungan sebagai sesuatu yang besar dan mahal (padahal ‘tambahan’ yang dibutuhkan bisa saja 90% dari apa yang telah dipunyai – tinggal menambah 14 komputer dari satu komputer yang telah ada).

PENUTUP

-   
Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat  dari  sekolah  
-   Undang-undang Perpustakaan merupakan landasan hukum dalam perencanaan
      Perpustakaan Sekolah.
-    Perencanaan merupakan salah satu unsur terpenting dari kegiatan pengembangan
     Perpusdtakaan Sekolah.
-    Dengan adanya perencanaan, pengelolaa Perpustakaan  mempunyai landasan pijakan
     dalam rangka layanan perpustakaan guna mencerdaskan  kehidupan bangsa.

PUSTAKA

Budi Waluyo, Fungsi dan Peranan Perpustakaan, September 2006
Murniaty, Manajemen dan Organisasi Perpustakaan Sekolah. Disampaiakan
                pada Diklat Pustakawan Sekolah di Kabupaten Serdang, Bedagai
                Sumut, 2006
Nurindriani, Atiek   Jenis-jenis Pelayanan untuk Meningkatkan Kualitas Perpustakaan
                Pelatihan Jardiknas Tingkat Kota Sukabumi, 2007.
Rohanda   Fungsi dan Peranan Perpustakaan Sekolah    Seminar  Ikatan Pustakawan
                 Indonesia Cabang Bandung  2000.
Rusmana, Agus  Kiat Mengembangkan perpustakaan Sekolah, Seminar Ikatan
                Pustakawan indonesia Cabang Badung, 2004
Undang-undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007  Tentang Perpustakaan